8 Golongan yang wajib menerima zakat

Kamis, 09 Maret 2017

8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat

8 golongan yang wajib menerima zakat yaitu :
  1. Fakir 
  2. Miskin
  3. Riqab
  4. Gharim
  5. Fisabillilah
  6. Ibnu Sabil
  7. Amil zakat
  8. Mualaf
Diposting oleh junia saptaningrum di 22.54 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Mengenai Saya

Foto saya
junia saptaningrum
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2017 (1)
    • ▼  Maret (1)
      • 8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.